Mataram (28/10/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) kembali menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Gedung Praja Bhakti, Selasa (28/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-NTB sebagai implementasi program prioritas nasional di bidang hukum. Langkah tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, yang menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi memastikan agar masyarakat di setiap desa dan kelurahan memiliki tempat untuk mencari keadilan. Masyarakat juga dapat memperoleh edukasi hukum dan menyelesaikan persoalan hukum ringan dengan pendekatan yang humanis,” ujar Mila, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Konstantinus Kristomo, menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelesaian sengketa atau mediasi hukum ringan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat di tingkat lokal.

















