banner 728x250
Berita  

Pansel Capim dan Cadewas KPK Dinilai Tak Transparan, Sejumlah Pihak Soroti Nama-Nama Berikut

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama calon pimpinan dan calon 20 Dewan Pengawas KPK, pada Rabu (11/09/2024).
banner 120x600

JAKARTA – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama calon pimpinan dan calon 20 Dewan Pengawas KPK, pada Rabu (11/09/2024).

Selanjutnya, Capim dan Cadewas KPK ini yang dinyatakan lolos tahapan profile assessment. Seiring dengan pengumuman nama oleh pansel, sejumlah kalangan melayangkan kritikan.

banner 325x300

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, menilai Pansel dinilai tak transparan dalam setiap proses penyeleksian.

Menurutnya, pansel seharusnya terbuka dan tak mengambil perspektif kekuasaan. Ia menilai panitia seleksi harus bisa bersikap kritis dalam penentuan nama-nama yang lolos dengan tidak menggunakan perspektif kekuasaan.

“Dia harus melihat pada akar persoalan mulai dari kebijakan revisi UU KPK yang korup, seleksi yang tidak terbuka sampai sekarang tidak ada timeline-nya,” kata Julius dalam dialog bertajuk ”Darurat Demokrasi, KPK dalam Cengkraman’ yang digelar Transparency International Indonesia, di Jakarta Pusat.

Lebih jauh ia mengatakan, Pansel harus bekerja keras lantaran setumpuk permasalahan di internal KPK. Masyarakat sipil menurutnya dapat membantu kerja pansel bila sistemnya transparan.

Salah satu cara untuk melacak kapabilitas calon menurut Julius dapat dilihat melalui penelusuran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dibuat masing-masing calon. Lewat penelusuran LHKPN publik menurut dia bisa melihat rekam jejak para calon.

“Bahwa dari LHKPN-nya kita bisa lihat sekali jelas kejanggalan-kejanggalan perolehan hartanya, fluktuasinya, angka yang fantastis, itu sebetulnya sudah bisa mencoret banyak nama,” kata Julius.

Faktor lainnya yang dapat dilihat menurut Julius adalah rekam jejak dan kinerja dari para calon yang berasal dari instansi tertentu. Publik menurut dia bisa melihat apakah selama menjabat para calon pernah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan tidak sejalan dengan nilai pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan, berdasarkan penilaian TII terdapat nama Joko Purwanto yang dinilai pernah mengeluarkan kebijakan yang dianggap antidemokrasi.

Hal itu terlihat saat Joko membubarkan dan bahkan mengeluarkan maklumat untuk tidak boleh berdemo pada saat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Ia juga menyentil Joko yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. PBHI juga menyoroti hakim Ibnu Basuki Widodo yang dinilai kontroversial karena ikut menjadi pembela dalam perkara pidana khusus di MA.

Ia mencatat, Ibnu memiliki catatan hitam di mana dia memvonis bebas Ida Bagus Mahendra Jaya Martha, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Catatan lainnya, Ibnu juga pernah melarang jurnalis untuk meliput persidangan megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Desember 2017 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut Pansel KPK pun bermasalah.

“Ada Pansel yang secara terbuka dia akan mendengarkan Menteri tertentu. Bagaimana kita bisa percaya Pansel bekerja mendengarkan pendapat sesuatu yang tidak diperkenankan,” kata Feri.

Feri juga menyoroti masalah transparansi seperti yang dikeluhkan Julius. Ia menagih pertanggungjawaban Pansel yang tak menjelaskan alasan memilih nama-nama yang lolos seleksi.

“Kenapa teman-teman yang punya catatan track record di masa lalunya tidak dipilih, dan kenapa yang punya track record buruk malah dipilih, jadi tidak ada keterbukaan, tidak ada rasa pertanggungjawaban dalam memilih,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan terdapat 20 daftar nama calon pimpinan dan 20 daftar nama calon dewan pengawas.

Menurut Yusuf, beberapa pewawancara yang sudah konfirmasi adalah Taufiequrachman Ruki dan Profesor Ningrum.

“Nama-namanya sudah kami coba hubungi, tapi ada beberapa yang tidak bisa waktunya karena ada kegiatan yang tidak bisa mereka tinggalkan,” kata Yusuf di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, asesmen telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 lalu. Tes diikuti oleh 40 orang calon pimpinan dan 40 orang calon dewan pengawas KPK.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tes wawancara dan kesehatan pada 17 dan 18 September 2024.

Sedangkan tes untuk calon dewan pengawas dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024. Selanjutnya akan ada dua orang pewawancara untuk masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *