banner 728x250
Berita  

Terbukti Melanggar Etik, Ketua KPU Resmi Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan terbukti melanggar etik berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemecatan.
banner 120x600

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melanggar etik berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemecatan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu hasyim asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan, Rabu (03/07/2024).

banner 325x300

Heddy mengatakan, putusan ini harus segera dilaksanakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo secepatnya. Paling lambat 7 hari setelah putusan dibuat.

“Presiden RI untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Hasyim Diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Pelaporan korban diwakili Lemabaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *