Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan Pemanggilan Aktif Kerja bagi 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menyampaikan rasa bangganya menjadi bagian dari institusi yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional.
“Kementerian ESDM adalah kementerian besar, strategis, dan membanggakan. Siapapun yang berada di sini mendapatkan kehormatan karena bisa bergabung,” ujar Erani dalam pengarahan kepada PPPK Paruh Waktu di Kantor Kementerian ESDM, Senin (1/12).
Erani menegaskan bahwa kebanggaan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab dalam mengelola sumber daya energi yang sangat besar demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan dan amanah yang diberikan negara.
“Bayangkan jika kita memiliki sumber daya dan prioritas besar, tetapi tidak disertai tanggung jawab. Maka potensi itu tidak akan memberi manfaat yang besar bagi publik,” tambahnya.
Menurut Erani, sektor energi merupakan kebutuhan dasar yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Seluruh aktivitas mulai dari listrik, BBM, hingga teknologi digital bergantung pada komoditas mineral dan energi. Selain itu, sektor ini turut menyerap jutaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Erani juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh pegawai. Ia mendorong PPPK Paruh Waktu untuk terus berkembang dan memberikan kinerja terbaik sesuai bidang tugas masing-masing.
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang hari ini lebih baik daripada kemarin, dan besok lebih baik daripada hari ini. Peningkatan kompetensi harus terus dilakukan sesuai tugas yang dibebankan kepada kita,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 65 PPPK Paruh Waktu mulai aktif bekerja pada 1 Desember 2025. Mereka terdiri atas: 2 orang di Sekretariat Jenderal, 1 orang di Ditjen Minyak dan Gas Bumi, 3 orang di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), 23 orang di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, 35 orang di Badan Geologi, serta 1 orang di Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
















