Ambon – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan visitasi lapangan di Provinsi Maluku untuk menilai kesiapan percepatan sertifikasi halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini berlangsung pada 12–14 November 2025 dan menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal MBG.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar, mengatakan bahwa visitasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan MBG.
“Di lapangan, kami menerima masukan serta memberikan saran agar program yang baik ini berjalan optimal dan terhindar dari kendala akibat kelalaian atau tidak terpenuhinya SOP. Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus memastikan pelaksanaan MBG semakin baik ke depan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Perencana Ahli Madya Direktorat Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Mahendra Alfan Azhar, menambahkan bahwa kunjungan ini diperlukan untuk melihat langsung kondisi lapangan, memahami kesiapan pemangku kepentingan, serta menghimpun masukan untuk penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal.
“Tinjauan ini untuk mempelajari kesiapan pelaksanaan dan menjadi masukan penting dalam menyusun peta jalan percepatan sertifikasi halal untuk program MBG,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengunjungi SMP Negeri 85 Maluku Tengah untuk memastikan kesiapan sekolah sebagai calon penerima MBG. Meskipun seluruh siswa beragama non-Islam, pihak sekolah menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.
“Ini menunjukkan dukungan positif dan keinginan agar program dapat segera dilaksanakan,” kata Mahendra.
Tim juga meninjau sejumlah titik strategis seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG), serta Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Ambon. Dari lebih 200 pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal, sebanyak 139 telah diproses melalui LPH.
Mahendra turut mencatat komitmen pelaku usaha non-Muslim yang mengelola SPPG dan telah mengajukan sertifikasi halal. Namun, di RPH Kota Ambon, tim menemukan fasilitas bangunan yang telah tersedia tetapi belum difungsikan sehingga percepatan operasional dan sertifikasi dinilai sangat mendesak.
Menurut Mahendra, Ambon menjadi lokasi penting dalam pemetaan kesiapan nasional karena memberikan gambaran implementasi MBG di wilayah yang bukan mayoritas Muslim. “Ini menjadi catatan penting ketika sertifikasi halal nantinya diwajibkan secara nasional,” ujarnya.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Ade Suryana, menegaskan bahwa kunjungan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG memenuhi standar halal, kebersihan, dan keamanan pangan.
“Kami meninjau LPH sebagai lembaga yang memeriksa dan mengaudit bahan serta proses produksi. SPPG sebagai pihak yang wajib tersertifikasi juga kami pastikan memenuhi ketentuan agar penyediaan makanan bergizi benar-benar terjamin kehalalannya,” jelas Ade.

















