Jakarta – 29 Oktober 2025 — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren. Pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1261 Tahun 2025, yang ditetapkan pada Februari 2025.
Direktur Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam ditunjuk sebagai Ketua Satgas, sementara Dirjen Pendidikan Islam dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam bertindak sebagai pengarah.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren menjadi perhatian serius Menteri Agama Nasaruddin Umar sejak awal masa kepemimpinannya. Tidak lama setelah beliau dilantik, Menag langsung meminta pembentukan Satgas ini,” tegas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Rabu (29/10).
Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Adapun tugas Satgas meliputi:
- Pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren;
- Sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan;
- Evaluasi kebijakan dan pemantauan pelaksanaan; serta
- Pelaporan hasil kegiatan kepada Dirjen Pendidikan Islam.
Selain itu, Kemenag juga membentuk Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2025, yang bertugas menyusun kebijakan dan melakukan pembinaan serta pemantauan terhadap program pesantren ramah anak.
Masih pada Februari 2025, Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini memperkuat komitmen Kemenag dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan.
“Peta jalan ini menjadi panduan bagi pengasuh, pimpinan pesantren, tenaga pendidik, dan Kemenag untuk mengembangkan pesantren yang ramah anak, dengan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak santri,” ujar Thobib.
Tahun ini, Kemenag melaksanakan program percontohan (piloting) untuk 512 pesantren ramah anak di berbagai daerah.
“Semua langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar dalam mencegah kekerasan seksual di pesantren,” tandasnya.

















