banner 728x250
Berita  

Kasus Noel, KNPI Dorong KPK Tegas dan Serukan Hukuman Mati untuk Koruptor

banner 120x600

Jakarta Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyoroti penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan korupsi.

Haris menegaskan, pernyataan Noel yang menyebut adanya aliran dana hasil kejahatan ke sejumlah pejabat, termasuk mantan Presiden Joko Widodo, harus segera diuji kebenarannya.

banner 325x300

“Jika pernyataan itu benar, Noel harus berani dan ksatria menjadi whistleblower. Namun jika tidak, maka hal itu bisa menjadi fitnah kejam yang berbahaya terhadap kehormatan Presiden ke-7 RI tersebut,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, jika tudingan Noel terbukti bohong, maka Jokowi sebagai pihak yang difitnah perlu melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kalau pernyataan Noel hanya fitnah, maka Pak Jokowi harus berani melaporkan kasus ini, sebagaimana keberanian beliau saat melaporkan kasus ijazah palsu,” lanjut Haris.

Lebih jauh, Haris juga mendorong aparat hukum, termasuk KPK, untuk benar-benar tegas menjerat Noel. Ia menyinggung pernyataan Noel di masa lalu yang pernah menyerukan agar pejabat korup dihukum mati sebagai efek jera.

“Sekarang saatnya ucapan itu berlaku untuk dirinya sendiri. Noel layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi, karena perbuatannya bukan hanya merugikan rakyat, tetapi juga mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” tegasnya.

Haris menyebut pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal mustahil. Ia merujuk pada Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman mati dijatuhkan dalam keadaan tertentu.

“Keadaan tertentu ini terpenuhi. Noel diduga melakukan pemerasan dan korupsi dalam kapasitas sebagai pejabat negara, di tengah rakyat yang sedang berjuang keluar dari situasi sulit. Jadi dasar hukumnya ada, tinggal keberanian KPK dan aparat penegak hukum menegakkan keadilan,” jelasnya.

Lebih jauh, Haris menyayangkan sikap Noel yang selama ini dikenal sebagai aktivis, namun justru terjerumus dalam praktik korupsi.

“Dari aktivis yang seharusnya membela rakyat, Noel malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus ini harus jadi peringatan keras agar pejabat lain tidak bermain-main dengan korupsi,” kata Haris.

Haris menegaskan, KNPI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kasus Noel harus jadi momentum membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tegas terhadap pejabat tinggi yang menyalahgunakan jabatannya,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *